JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, bakal meningkatkan status Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) lantaran maraknya kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak sepanjang tahun 2021.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Unit PPPA akan berdiri sendiri di Bareskrim Polri.
“Kami akan besarkan Subdit PPA menjadi direktorat sendiri di Mabes (Polri, red),” kata Listyo saat acara Catatan Akhir Tahun 2021 dikutip, Sabtu (1/1/2022).
Listyo juga menjelaskan, direktorat tersebut akan dibuat menjadi tempat nyaman bagi para korban kekerasan.
“Khususnya, perempuan dan anak,” kata Listyo saat acara Catatan Akhir Tahun 2021 Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
“Kami sampaikan terkait dengan tantangan tugas menghadapi meningktanya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tentunya ini juga mau tidak mau kita siapkan ke depan, satu organisasi khusus yang kemudian bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap korban korban yang akan melapor,” kata Listyo.