Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus ASABRI

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus ASABRI
ILUSTRASI - Gedung Asabri

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) periode 2012-2019. Ketiganya berinisial ESS alias THS, B, dan RARL.

“EES merujuk pada nama Edward Seky Soerjadjaya, mantan Direktur Ortos Holding Ltd. Inisial B merujuk pada nama Bety selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas. Sedangkan RARL adalah inisial Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Intipratama,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak seperti dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 15 September 2021.

Edward ditersangkakan terkait penjualan saham dengan kode emiten SUGI ke direksi ASABRI pada 2012. Leonard menyebut Bety sebagai pengendali saham BCIP yang ditawarkan ke ASABRI melalui mantan Kepala Divisi Investasi Ilham Wardhana Bilang Siregar. Lebih lanjut, penyidik menetapkan Rennier sebagai tersangka atas pembelian saham SIAP yang dilakukan ASABRI.

Baca juga  Ditahan KPK, Kata RJ Lino: Saya Senang Sekali...

Menurut Leonard, ketiga tersangka baru di kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun itu saat ini sedang ditahan atas perkara lain. Edward dan Bety berstatus terpidana kasus dana pensiun Pertamina. Edward ditahan di LP Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, sedangkan Bety ditahan di LP Perempuan Kelas II A, Tangerang.

“Tersangka RARL berstatus terdakwa perkara Danareksa. Saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ungkap Leonard.

Perbuatan ketiga tersangka diancam pidana dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Tri)

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait