METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan kapal di Aceh.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak terkait.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
Namun, Ali enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hal itu sebab penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Dia bilang, perkembangan penanganan akan disampaikan lebih lanjut.
“Saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” kata dia.
Dalam kasus ini, penyelidikan yang dimaksud terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat. Mengutip situs resmi Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Kapal Aceh Hebat adalah kapal motor penyeberangan (KMP) yang pengadaannya dilakukan oleh Dinas Perhubungan sebagai salah satu moda transportasi di Aceh.
Pengadaannya dilakukan sejak awal 2020, dan dibuat oleh PT Multi Ocean Shipyar (MOS) di Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau. KMP Aceh Hebat melakukan uji coba pelayaran pertamanya pada setahun kemudian atau pada Februari 2021 dari Pelabuhan Calang Kabupaten Aceh Jaya menuju ke Sinabang Kabupaten Simeulue, Aceh.
“Aceh belum pernah punya kapal yang dibangun sendiri, kapal pertama ini kita bangun dengan uang Rakyat Aceh,” ujar Plt. Gubernur Aceh kala itu, Nova Iriansyah Oktober 2020.