Satgas: Imbas Mudik, Zona Merah dan Oranye Covid-19 Bertambah Lebih dari 300 Wilayah

Satgas Imbas Mudik, Zona Merah dan Oranye Covid-19 Bertambah Lebih dari 300 Wilayah
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB. (Foto: Istimewa)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTASatuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional melaporkan perkembangan terkini zonasi wilayah Covid-19. Zona merah dan zona oranye pada pekan ini meningkat karena banyaknya masyarakat yang tetap mudik saat adanya larangan libur lebaran 1442 hijriah.

Jumlah zona merah bertambah 3 dan zona oranye bertambah hingga 20 wilayah pada pekan ini, terhitung sejak 27-3 Mei 2021.

“Terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota di zona merah. Dari 10 menjadi 13. Kenaikan ini diikuti zona oranye. Dari 302 menjadi 322 kabupaten/kota,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (4/6/2021).

Baca juga  Penyerang Pokso Gustu Covid Letung Masih Berkeliaran?

Karena zona merah dan zona oranye meningkat, akibatnya jumlah zona kuning atau zona risiko rendah menurun. Dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota.

“Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan,” tukasnya.

Bertambahnya jumlah zona merah ini dikontribusi dari 9 kabupaten/kota yang menyumbangkan kasus positif terbanyak pekan ini.

Baca juga  Penambahan 3 Kasus Covid 19 di Anambas Total 77 Kasus

Sembilan kabupaten/kota yang berpindah ke zona merah adalah Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi, dan Kudus. Perpindahan ini didominasi oleh kabupaten kota dari Pulau Sumatera.

Wiku pun mewanti-wanti sembilan pemerintah daerah tersebut untuk memperbaiki penanganan Covid-19. Dia juga meminta Pemda untuk memantau zona risiko di daerahnya masing-masing secara berkala.

“Mohon kepada seluruh kepala daerah khususnya di daerah yang memiliki tren peningkatan kasus agar meningkatkan langkah penanganan,” pintanya.

Baca juga  Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Pangandaran

Wiku berharap, kesembilan kepala daerah itu betul-betul melaksanakan arahannya. Dia tidak ingin, peta zonasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 setiap minggunya tidak dijadikan acuan dalam membuat kebijakan ataupun tidak dijadikan sebagai bahan evaluasi penanganan Covid-19 di daerahnya.

“Zonasi risiko ini bukan sekadar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng,” tegas Wiku.

Diketahui bahwa ada satu wilayah yang masuk ke dalam zona merah dan menjadi sorotan Satgas Covid-19. Satu wilayah yang dimaksud yaitu Kabupaten Kudus. Wiku mengungkapkan bahwa kenaikan kasus di Kudus disebabkan oleh ziarah kubur serta tradisi kupatan yang dilakukan masyarakat Kudus seminggu setelah lebaran.

Baca juga  Menteri Sandiaga Prediksi Akan Ada Ledakan Kunjungan Wisata Usai PPKM

Wiku mengatakan, masyarakat Kudus berkerumun saat ziarah dan saat mengikuti tradisi kupatan.

“Di Kudus itu kasusnya naik 30 kali lipat. data terakhir, dari 26 kasus jadi 926 ini karena ziarah kubur dan kupatan,” tutup Wiku.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait