4. Pemerintah minta bukti pelanggaran HAM, bukan keyakinan
TP3 enam laskar FPI meminta peristiwa di Km 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Pemerintah meminta TP3 menyampaikan bukti, bukan hanya keyakinan.
“Presiden menyatakan bahwa presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah,” kata Mahfud.
5. Jika ragu berikan bukti ke Polri, pemerintah serahkan ke Komnas HAM
Jika TP3 merasa memiliki bukti terkait kasus ini, Mahfud meminta bukti tersebut disampaikan dalam proses persidangan. Selain itu, dia meminta TP3 menyampaikannya ke Komnas HAM atau Kejaksaan apabila ragu terhadap polisi.
“Kita minta ke TP3 atau siapa pun yang punya bukti-bukti lain kemukakan di proses persidangan itu. Sampaikan ke Komnas HAM kalau ragu terhadap polisi. Atau ke kejaksaan. Sampaikan di sana,” ujar Mahfud.
6. Di Depan Jokowi, Amien Rais dkk Ingatkan soal Ancaman Neraka Jahanam
TP3 enam laskar FPI yang dikomandoi Amien Rais meminta pemerintah menegakkan aturan dengan adil. Amien Rais dkk juga sempat mengingatkan soal ancaman neraka jahanam saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam,” ujar Mahfud.
Sumber: