Anambas, metrosidik.co.id–Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, telah merealisasikan anggaran Coronavirus Disesase 2019 (Covid-19) hampir sekitar 50 persen dari total Rp.55.844.947.167.
Azwandi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyebut, serapan anggaran yang telah terealisasi itu diantaranya ada di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
“Untuk Dinas Sosial anggaran yang telah terealisasi sebesar 10,8 miliar, Dinas Kesehatan sebesar 9.1 Milar. Sementara Disperindagkop sedang proses,” jelasnya, Rabu, 1 Juli 2020.
Dikatakan Azwandi, untuk keseluruhan anggaran Covid di Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah dicairkan telah mencapai angka sebesar Rp 24.483.898.851.
“Itu jumlah anggaran yang telah terealisasi sampai pada 30 Juni 2020,” kata Azwandi.
Adapun anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2020 setelah melalui refocusing anggaran.
*Fitra