Zonasi dan Biaya Pembangunan Disorot, DPRD Minta PSB di Batam Berjalan Adil dan Transparan

Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Batam, Rabu (11/6).

Metrosidik.co.id – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Batam, Rabu (11/6/2025), guna membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026. Rapat dipimpin oleh anggota Komisi IV, Taufik Ace Muntasir, dan turut dihadiri Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST, Sekretaris Komisi IV Hj Asnawati Atiq SE MM, serta anggota lainnya, H Hery Herlangga ST MAk dan Warya Burhanuddin.

Dari pihak Dinas Pendidikan, hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, bersama jajaran kepala bidang.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV mempertanyakan sejauh mana kesiapan PSB yang sudah mulai berjalan. Mereka mengungkapkan kekhawatiran atas potensi berulangnya masalah klasik, terutama terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Setiap tahun orangtua, terutama ibu-ibu, menggeruduk gedung dewan karena anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah negeri. Kita minta ini jangan terulang lagi, apalagi sekarang sudah ada kebijakan Walikota untuk mensubsidi biaya pendidikan di sekolah swasta,” ujar Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa daya tampung kelas atau rombongan belajar (rombel) saat ini sudah dikunci dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.

“Jika ada siswa diterima melebihi kuota Dapodik, maka statusnya hanya menumpang belajar dan tidak terdata resmi sebagai siswa,” kata Tri Wahyu.

Anggota Komisi IV, Taufik Ace Muntasir, menyoroti beban biaya pembangunan yang masih harus ditanggung wali murid di sekolah swasta, meski SPP sudah disubsidi pemerintah.

“Biaya pembangunan ini besar. Bagi keluarga berpenghasilan rendah tentu sangat membebani. Pemerintah perlu mencarikan solusi bersama agar sekolah swasta tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan akses pendidikan untuk masyarakat,” tegas Ace.

Politisi Partai Nasdem ini juga menyinggung soal sistem zonasi yang masih menimbulkan kesulitan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca juga  BNPB Kota Batu Ungkap Banjir Bandang Akibat Longsor Bendungan Alam

“Kalau tidak masuk zonasi sekolah negeri, mereka terpaksa ke swasta. Ini menjadi beban baru, karena masih ada biaya lain yang tidak disubsidi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dandis Rajagukguk menegaskan pentingnya integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Ia meminta Dinas Pendidikan tegas terhadap praktik pungutan liar maupun titipan.

“Jangan ada pungli, jangan ada titipan. Siapapun pelakunya, baik pejabat, tokoh masyarakat, bahkan anggota dewan sekalipun. Kita ingin PSB ini berjalan adil dan transparan,” tegas Dandis.

Komisi IV DPRD Kota Batam menekankan komitmen mereka untuk terus mengawal jalannya PSB 2025 demi menciptakan sistem pendidikan yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat.

jasa website rumah theme

Pos terkait