Penandatanganan MoU dan Penyerahan Piagam Penghargaan Oleh Bupati Anambas.


Anambas,metrosidik.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA), melakukan Penandatanganan MoU Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Kepolisian Resort Kepulauan Anambas yang berlangsung di Kantor Bupati KKA, Jalan Pasir Peti, Tarempa, Rabu, 22 Januari 2020.

Kegiatan tersebut membahas tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan Kepolisian, terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.

Penyerahan Piagam Penghargaan

Pada kesempatan itu, dilaksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2019 dan Perencanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Oleh Bupati Kepulauan Anambas.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Rafizal Amin, S.H dalam laporannya menyampaikan untuk tahun 2019, Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas sudah berjalan
dengan baik, “Untuk provinsi kepulauan Riau, kita mendapatkan peringkat ke 3 di bawah Batam dan Bintan,” ujarnya.

Pada tahun 2019, UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi sebanyak 348 dan rencana kegiatan Saber Pungli Tahun 2020 sesuai dengan anggaran
yang sudah dikucurkan oleh pemerintah. Sebutnya.

Ada beberapa hal yang menjadi kausial dicanangkan oleh UPP Provinsi Kepri yaitu, kegiatan yang berkaitan dengan monitoring, ada 8 OPD yang menjadi perhatian pada Saber Pungli yaitu, Disnaker PTSP, Dinkes, Disdukcapil, Disdikpora, Dinas PU, Disperindagkop, Kecamatan, Kemenag. Tambahnya.

“Ini adalah bentuk dari pelayanan publik sehingga pelayanan publik ini menjadikan hal-hal yang sangat rawan terjadinya pungutan-pungutan yang tidak sesuai berdasarkan undang-undang,” jelasnya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengatakan, “Dengan kerja sama yang baik seluruh stakeholder mesti kita jalani bersama agar bagaimana pelayanan itu bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Abdul Haris, SH menyebutkan aturan mengenai saber pungli bukan berarti membatasi kita dalam hal berbuat sesuatu, tetapi melurus kita untuk suatu kebaikan dalam pekerjaan sehingga dengan adanya pengawasan seperti ini mudah-mudahan semakin hari lebik baik dalam suatu pekerjaan. “Insyaallah dengan adanya kerja sama yang baik ini, saya berharap terus terjalin sehingga akan tumbuh lah suatu pelayanan yang maksimal,” lanjutnya.

Baca juga  Turnamen Futsal PK NTT 2023 Resmi di Buka Kepala BP Batam

Acara tersebut di hadiri oleh, Bupati Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas, Wakapores Kepulauan Anambas, Lanal Tarempa, Koramil 02 Tarempa, Cabjari Tarempa, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Editor : Red

 

jasa website rumah theme

Pos terkait