Ranperda APBD Kota Batam 2024 Disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam

Pimpinan rapat

Metrosidik.co.id — Rapat Paripurna DPRD Kota Batam tanggal 15 November 2023, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, yang juga menjadi Koordinator Badan Anggaran, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam untuk tahun anggaran 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendapatkan persetujuan dan pengambilan keputusan terkait anggaran kota.

Ketua DPRD Kota Batam memberikan kata sambutan

Dalam laporannya, Wakil Ketua I mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Bara, Nuryanto, SH, MH, selaku pimpinan rapat paripurna. Dia menyatakan rasa terima kasihnya atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Batam untuk melaporkan hasil Pembahasan Bersama antara Badan Anggaran dan Pemerintah Kota Batam mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua I juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kota Batam, Komisi, dan Fraksi yang telah berperan penting dalam pembahasan Ranperda APBD Kota Batam tahun 2024. Dia menekankan bahwa partisipasi mereka merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses tersebut.

“Terkait pembahasan Ranperda APBD, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam, yang secara paralel terlibat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024. Proses ini mencapai tahapan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam pada tanggal 10 Agustus 2023,” ujarnya.

Suasana rapat

Wakil Ketua I kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan dan semua pihak yang telah turut serta dalam proses ini.

Foto bersama

Proses penyusunan dan pembahasan APBD setiap tahun dianggap sangat penting dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah. Hal ini juga menjadi bagian dari rantai kesatuan pelaksanaan pembangunan secara integral, sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sinergitas, sinkronisasi, dan konsistensi kebijakan pembangunan diharapkan dapat menghasilkan output dan outcome yang terintegrasi dan saling mendukung.

jasa website rumah theme
Baca juga  Berikut Bantuan Covid-19 Dari Perusahaan Yang Diterima BPBD Anambas

Pos terkait