Rapat Paripurna VI DPRD Kota Batam Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Pimpinan rapat paripurna

Metrosidik.co.id — Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd., dalam Rapat Paripurna ke-VI DPRD Kota Batam masa persidangan III tahun sidang 2023, Rabu ( 25/10/23 ).

Suasana rapat paripurna

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengangkat tiga agenda, termasuk penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2024.

Laporan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa. Jefridin, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya perencanaan yang baik dalam penyusunan Peraturan Daerah.

“Ini perlu karena mengingat pentingnya Peraturan Daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan dengan baik,” ujarnya.

Propemperda Kota Batam Tahun 2024 mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan. Terdapat 17 usulan Propemperda yang dibagi dalam dua semester, hasil kerjasama antara DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.

“Dari 17 usulan, sebanyak 7 usulan merupakan luncuran dari Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan sebanyak 10 usulan merupakan usulan baru,” papar Jefridin.

Usulan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, hingga Ranperda Ketertiban Sosial. Menurut Jefridin, tahap perencanaan pembentukan Peraturan Daerah Kota Batam Tahun 2024 harus dilaksanakan untuk memastikan pemenuhan asas pembentukan Peraturan Daerah yang baik.

Harapannya, melalui proses ini, akan dihasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

jasa website rumah theme
Baca juga  Perkuat Sinergi, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers Anambas

Pos terkait