Metrosidik.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih yang di resmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra di halaman kantor Disdukcapil, (Jumat, 28/07/23).

Kegiatan pembagian Bendera Merah Putih merupakan amanat Mendagri RI yang tertuang dalam Surat Edaran pada tanggal 20 Juni 2023 tentang Pembagian Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia sebanyak 10 juta bendera yang dilaksanakan mulai dari 1 Juli 2023 hingga 31 Agustus 2023.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Heri Fakhrizal menyebutkan bahwa hingga saat ini bendera yang sudah terkumpul dari sejumlah OPD adalah sebanyak 3000 bendera yang nantinya akan dibagikan kepada para pengendara motor, pompong, Kantor dan di rumah-rumah warga di wilayah kecamatan siantan.

Saat meresmikan Launching pembagian Bendera Merah Putih, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan bahwa gerakan pembagian Bendera Merah Putih merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan rasa Nasionalisme warga negara Republik Indonesia dan cinta kepada tanah air.
“Oleh karena itu kegiatan ini patut kita dukung, selain dari pada itu juga mesti
Kita pantau bahwa bendera yang telah dibagikan benar-benar sudah diterapkan dan digunakan di masyarakat”, ucapnya.

Selanjutnya bendera yang telah terkumpul dibagikan kepada masyarakat di sejumlah titik diantaranya, simpang 3 kantor Bupati lama, Tugu Buak, Tanjung Lambai, Simpang 3 Arung Hijau, Masjid Jamik Baiturrahim.











