Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara untuk Masyarakat Rempang dalam Dukungan Investasi Rempang Eco City

Suasana kegiatan

Metrosidik.co.id – Hari Senin lalu, Ombudsman RI melakukan peninjauan terhadap hunian sementara yang disediakan bagi Masyarakat Rempang dalam upaya mendukung percepatan investasi Rempang Eco City. Peninjauan tersebut berlangsung di tiga lokasi, yaitu Perumahan Bida 3 Sambau, Rusun Kabil, dan Rusun Batu Ampar, dengan pendampingan dari BP Batam.

Hadir dalam peninjauan ini adalah General Manager Hunian Gedung, Agribisnis, dan Taman BP Batam, Herawan, serta Manager Divisi Operasional dan Pemeliharaan BP Batam, Juhardi. Kepala Keasistenan Utama Substansi 4 Ombudsman RI, Dahlena, menjelaskan bahwa peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan BP Batam dan Pemko Batam dalam menyediakan hunian sementara yang layak bagi warga Rempang.

Dahlena menyatakan, “Kami ingin memastikan bagaimana kesiapan BP Batam maupun Pemko untuk penyiapan hunian sementara bagi warga Rempang, kalau kami lihat sudah cukup layak ya, ada kasur, lemari, dan fasilitas penunjang lainnya.”

Meskipun masih ada beberapa masyarakat yang ragu untuk pindah ke hunian sementara, Dahlena menekankan bahwa peninjauan ini memberikan informasi yang komprehensif kepada warga yang masih meragukan rencana ini. Tim Ombudsman RI juga melakukan wawancara dengan warga yang telah pindah ke hunian sementara, dan hasilnya positif.

Dalam perkembangan terbaru, sekitar 25 KK telah menempati hunian sementara pada Sabtu, 8 Oktober 2023. Hal ini merupakan komitmen dari BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang Eco City. Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, menjelaskan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah ke depannya, dengan sebagian besar warga yang secara sukarela menerima pergeseran.

Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam berkomitmen untuk terus berkomunikasi persuasif dengan warga yang terdampak pengembangan industri di Rempang. Tidak ada paksaan atau intervensi, dan keputusan warga untuk pindah ke hunian sementara adalah murni dari hati mereka yang mendukung realisasi investasi Rempang Eco City. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak mereka untuk mendapatkan hunian tetap yang disediakan oleh pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang.

jasa website rumah theme
Baca juga  Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Pos terkait