Anambas, Metrosidik.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali melakukan konsultasi dan koordinasi ke Tenaga Ahli Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.



Menurut, Mariady selaku anggota pansus DPRD Anambas, bahwa Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022 sangat penting dan harus dibahas.


Konsultasi dan koordinasi tersebut dilakukan pada Senin, (15/05/2023). Datangnya pansus DPRD Anambas disambut baik oleh Tenaga Ahli Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Kota Jakarta.
Terlihat anggota pansus DPRD Anambas yang hadir yakni Mariady, Rocky H Sinaga, Siti Bayu Khusnul Hatimah, Hj. Tetti Hadiyati, dan Ellysa.











