Anambas, metrosidik.co.id–Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, kembali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-Ham) sebagai kabupaten peduli hak asasi manusia pada tahun 2018. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Selasa, Jakarta, 10 Desember 2019.
Abdul Haris mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan sebagai pendorong dan semangat bagi pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak asasi manusia.
“Dengan anugerah penghargaan hak asasi manusia ini, Pemerintah Kabupaten kepulauan Anambas akan lebih memacu lagi terhadap hak-hak masyarakat. Baik itu hak dasar sekunder dan primer,” sebutnya melalui pesan elektronik yang diterima metrosidik, Selasa, 10 Desember 2019.
Selain itu Ia menerangkan, program dan kegiatan semasa pemerintahan Haris-Wan, terus berupaya untuk mengelola anggaran yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya dalam kebijakkan penganggaran yang berpihak kepada hak-hak masyarakat. Baik itu pelayanan penyedian pembangunan infrasktur jalan, kesehatan, pendidikan, konektivitas dan lain sebagainya,” sebut dia.
Abdul Haris menegaskan, seluruh kepentingan yang menyangkut dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas kedepan, akan terus menjadi prioritas serta target pemerintah daerah untuk membangun dan menyediakannya.
Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh presiden Republik Indonesia, Jokowi Dodo dan didampingi oleh Menteri Menkum-Ham, Yasonna H.Laoly serta Bupati Kepulauan Anambas didampingi oleh Sahtiar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam pertemuan 22 perwakilan dari provinsi dan kabupaten/kota turut hadir dalam penyerahan penghargaan peduli hak asasi manusia.
*Fitra