Anambas, metrosidik.co.id–Bayi yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap ( IDL), merupakan salah satu indikator utama untuk penanda status kesehatan sebuah keluarga. Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Peduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), berupaya memberikan sosialisasi tentang pemberian imunisasi kepada keluarga, secara merata di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diketahui imunisasi dasar Lengkap ( IDL ), merupakan sebagai pemenuhan kewajiban hak anak, hal ini ditunjukan dengan apresiasi dan inovasi pemberian sertifikat imunisasi dasar lengkap ( IDL), kepada anak yang telah memenuhi syarat dalam pemberian imunisasi dasar lengkap.
“Memang sertifikat imunisasi dasar lengkap, dapat diberikan kepada anak yang telah memenuhi syarat, berdasarkan dari riwayat imunisasi dasar lengkap tersebut” Sebut Islam Malik, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, PPkb KKA.
Senin, 21 Oktober 2019.
Dalam proses pembuatan sertifikat imunisasi dasar lengkap (IDL), Malik mengatakan prosesnya dapat dilakukan dengan menyampaikan kartu riwayat imunisasi dasar lengkap dengan syarat tambahan lainnya ke pelayanan kesehatan puskesmas, kemudian sertifikat tersebut akan dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat.
Pentingnya menetapkan sertifikat imunisasi, Malik menjelaskan nantinya sertifikasi diperlukan untuk memenuhi syarat mendaftar masuk sekolah dasar ( SD). “Bagi peserta didik, hal ini masih butuh proses dalam penerapannya. Perlu kerjasama MoU antara instansi yang berkaitan,” terangnya.
“Kedepan, sosialisasi dan edukasi, tentang imunisasi kepada keluarga merupakan langkah strategi untuk memberikan pengetahuan secara komferehensif, pentingnya imunisasi bagi keluarga sehat.” Harap Islam Malik, akhir wawancara.
Laporan : Fai