Pemda Anambas Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan


Anambas, Metrosidik.co.id- BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan fasilitas kepersertaaan, kepada ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas, pertemuan tersebut berlangsung di Pelabuhan Tarempa. Rabu, 16 Oktober 2019.

Kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan kepada nelayan, buruh bongkar muat, serta komunitas penjangga kampung di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan data pekerja sektor bukan penerima upah di Kabupaten Kepulauan Anambas, diketahui terdapat sebanyak 4.361 orang.

Dari 4.361 orang tersebut, akan diberikan pelayanan fasilitas kepersertaaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepualauan Anambas, hal ini untuk memberikan fasilitas pelayanan jaminan tenaga kerja, agar mendapatkan jaminan saat terjadi kecelakaan, sakit maupun meninggal dunia.

Iuran BPJS ketenagakerjaan ini ditanggung pemerintah daerah selama satu tahun.

Untuk tahapan pertama layanan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan mulai pada bulan Oktober tahun 2019 ini.

“Sampai dengan akhir tahun nantinya. Selama 1 (satu) tahun pada tahun 2020, seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah dengan iuran perorangan sebesar Rp 16.800. Namun pada tahun berikutnya, akan ditanggung sendiri oleh peserta,” jelas Tunggul Sihotang Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendara menyampaikan kegiatan sosialisasi ini, merupakan sebagai antisipasi dan persiapan untuk memenuhi layanan jaminan ketenagaankerjaan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, agar ketenagakerjaan mendapatkan jaminan dan meringankan beban masyarakat.

Laporan : Fai

jasa website rumah theme
Baca juga  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Batik Air Malaysia Mulai Beroperasi di Bandara Hang Nadim Batam

Pos terkait