Anambas, metrosidik.co.id- Penyerahan Piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018, oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, melalui Kanwil Direktorat Jenderal Kebendaharaan Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di aula pertemuan kantor Disnakertrans (KKA) Tarempa, Selasa, 15 Oktober 2019.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, merupakan salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan piagam Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) tahun 2018.
Diketahui, sebagai Kabupaten termuda di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah meraih sebanyak 3 (tiga) kali Piagam Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) yaitu, pada tahun 2015, kemudian pada tahun 2017, yang diterima pada tahun 2018. Dan tahun 2018, yang diterima pada tahun 2019.
Plh. Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, mengatakan “Pencapaian keberhasilan meraih piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018, merupakan wujud kerjasama jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal- hal yang sudah baik selalu dipertahankan dalam pelaporan keuangan daerah, kemudian hal- hal yang mungkin kurang selalu dibenahi dan di evaluasi.” sebut dia kepada media usai menerima penghrgaan WTP, Rabu, 15 Oktober 2019.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kebendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho mengucapkan, selamat untuk Kabupaten Kepulauan Anambas, yang telah mencapai opini predikat WTP, atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam hal tersebut laporan keuangan Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini WTP adalah predikat tertinggi, ada 4 (empat) syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan WTP yaitu, “Kecukupan terhadap pengungkapan, kepatuhan terhadap perudang- undangan atau regulasi, sistem pengendalian internal yang harus baik, dan yang terakhir laporan keuangan pemerintah daerah, sesuai dengan kaidah – kaidah dan standar adminitrasi pemerintah pusat yang ditetapkan oleh pemerintah,” terang dia.
Laporan : Fai