Ketua SPSI: Itu Bukan PHK, Kontrak Yang Berakhir


Anambas, metrosidik.co.id–Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terkait proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT. Baasithu Boga Services (BBS) pada Rabu, 29/7/20 lalu mendapat tanggapan dari ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Sahtiar.

Menurutnya, proses rekruitmen karyawan oleh PT.BBS sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundangan-perundangan ketenagakerjaan.

Dalam hal ini Sahtiar menerangkan, PT.BBS yang baru saja memenangkan tender catering merupakan Subcon dari perusahan PT. Star Energy tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

“Ini bukan PHK, tapi kontark habis tidak diperpanjang. Dalam hal ini BBS mau tidak mau merekrut karyawan sesuai dengan budget. 30 orang ini sebelumnya eks karyawan PT. Angsa Emas,” terang dia Jum’at, 31/7/20.

Sebelumnya, PT. Angsa Emas perusahaan catering yang berkontrak sebagai subcon selama satu tahun dengan PT. Star Energy hingga kontrak beralih setelah lelang dimenangkan oleh PT.BBS.

“Maka dari itu BBS hanya bisa mengakomodir 20 orang saja. Kemudian SPSI bersama Disnaker meminta untuk diperkerjakan kembali sisanya. BBS hanya mampu menerima 4 orang lagi, berati 6 orang yang tidak terakomodir, ” tambahnya.

Sahtiar kembali menegaskan, “Ini bukan PHK. Kalau PHK, ya perlu kita tuntut. Kalau kita bicara PHK kontrak masih ada, tapi dirumahkan,” jelasnya.

Sahtiar pun mejelaskan, karyawan yang diterima PT. BBS hanya dikontrak selama 3 bulan. “Dari 24 orang ini dikontrak selama 3 bulan. Yang 4 orang jadi harian relief, itu dinilai dari kinerja. Lokasi yang menilai, came boss hanya memberikan masukan ke Star Energy, dan Star Energy yang memutuskan,” tuturnya.

Ketika dikonfirmasi terkait pernyataan ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Rodi Hartono, yang membantah RDP bersama Komisi II DPRD-KKA  diwakili oleh SBSI, Sahtiar enggan berkomentar.

Baca juga  Penguatan dan Pengembangan Organisasi Sayap, Koti Mahatidana Gelar Rakor

“Saya tidak mau masuk ke ranah itu. Itu ada surat pengunduran diri (mereka-red) dari SPSI untuk bergabung ke SBSI,” tutupnya.

*Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait