Toko-Toko Kosmetik di Anambas dalam Pengawasan BPOM Batam


Anambas, Metrosidik.co.id – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, melakukan kegiatan pengawasan dan pendampingan ke toko-toko kosmetik 4 (empat) kali dalam 1 satu) tahun bersama BPOM Batam dan Dispredagkop KKA.

Diketahui bahwa, pengawasan dan pendampingan yang dilakukan oleh dinas terkait, merupakan langkah awal preventif dan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan.

Kepala seksi Farmasi dan Askes kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana KKA, Ully Fernika mengatakan, “Jika ditemukan tidak memiliki edaran izin BPOM, biasanya dimusnahkan di tempat, yang memusnahkan itu langsung pemilik tersebut dan disaksikan oleh dinas terkait,” terang dia Rabu, 09 Oktober 2019.

‘Harapan kedepan untuk masyarakat, ketika membeli produk kosmetik, sebaiknya diperiksa seksama apakah produk tersebut sudah memilki izin edar dari BPOM, untuk memastikan produk tersebut aman digunakan,” tuturnya mengingatkan masayarakat untuk selalu hati-hati membeli kosmetik.

Laporan : Fai

jasa website rumah theme
Baca juga  Pemilu 2024 mendatang, Firdiansyah Targetkan Empat Kursi Partai PAN Kabupaten Kepulauan Anambas

Pos terkait