Kabid Distanhut Anambas Sudah Tersangka, Direktur Perusahaan Masih Sebagai Saksi

Ilustrasi Sapi

Anambas, MetroSidik-Baru-baru ini Kabupaten Kepulauan Anambas tercoreng lagi dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tidak asing lagi di telinga masyarakat yang membicarakan permasalahan dugaan Korupsi pengadaan bibit ternak kambing dan Sapi di lingkungan SKPD Dinas Pertanian dan Kehutanan, yang dilakukan penyidikkan oleh Kacabjari Terempa beberapa waktu lalu.

Media-media lokal dan online tidak luput ikut memberitakan terkait permasalahan ini. Ir.Asri Anamarta(48) sebagai Kepala Bidang peternakan, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaaan bibit ternak oleh Kejaksaan Cabang Negeri Tarempa pada tanggal 1 Oktober 2014 lalu.

Proyek Pengadaan bibit ternak Sapi ini di menangkan oleh, CV.Intan Permata pada tanggal 23 September 2013 lalu, dengan penawaran sebesar 1.722 Milliar. Adapun jumlah  pengadaan dari proyek tersebut sebanyak 84 ekor Sapi dan 252 Kambing.

Sementara itu, Direktur Perusahaan sebagai pemenang lelang CV.Intan Permata Hasnidar, masih ditetapkan sebagai saksi.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tarempa Erwin Iskandar.SH, kepada media di ruang kerja nya mengatakan, Direktur Perusahan CV.Intan Permata sampai saat ini masih status sebagai Saksi. “Hasnidar Direktur CV. Intan Permata pernah kita panggil pada bulan Agustus lalu untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Erwin, Rabu 29 Oktober lalu.

Temuan kerugian negara dalam pengadaan ini dinilai dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang diduga markup.

Terendus informasi dari sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya. “Ada yang aneh, kok hanya Ir.Anis Anamarta sendiri yang ditetapkan sebagai tersangka. Seharusnya perusahaan ikut bertanggungjawab gagalnya proyek itu,” celetuk sumber ini lagi.

Ditambahnya, pembelian bibit ternak tersebut dibeli di daerah Jambi. “Dalam perjalanan beberapa ekor sudah ada yang mati, dan itu bangkainya dibuang ke laut,” ungkapnya kepada media ini.

Baca juga  Rudi Ajak Masyarakat Makmurkan Rumah Ibadah

Menelusuri keterangan dari sumber, kami mencoba konfirmasi kepada Direktur Perusahaan CV.Intan Permata yakni, Asnidar beberapa waktu lalu. Namun sangat disayangkan Hasnidar tidak memberikan keterangan terkait permasalahan ini.

*Fitra

Tulisan ini pembaharuan dari web metrosidik.com yang  diterbitkan pada tanggal 30 Oktober tahun 2014. 

jasa website rumah theme

Pos terkait