METRO SIDIK – ANAMBAS. Untuk kesekian kalinya proyek yang dibuat oleh Dinkes Anambas berujung jadi masalah. Ada apa sebenarnya yang terjadi dalam tubuh dinas kesehatan, mulai kadis sebagai Pengguna Anggaran (PA) sampai ke PPTKnya acapkali menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Anambas. Mungkin apa yang telah terjadi pada instansi tersebut sesuai dengan pribahasa, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. hal ini menguak ketika Kadis sebagai pengguna anggaran mulai berani bermain mata dalam program-program yang telah mereka buat, baik berkenaan dengan pelayanan maupun bentuk fisik yang mereka laksanakan.
Salah satu kegiatan fisik (bangunan) yang begitu hangat hari ini diperbincangkan oleh masyarakat Anambas adalah mengenai telah rampungnya pembangunan Puskesmas Pembantu Serat dengan nomor kontrak 017/SPPK/PEM/PUSTU/DINKES/APBD/08.13 Tahun Anggaran 2013, sampai saat berita ini dibuat masih belum dibayar sepeser pun oleh Dinkes Anambas kepada pihak kontraktor. CV.Dwitama Cipta Mandiri sebagai pemenang dalam proyek tersebut betul-betul merasa ditipu dan dipermainkan, pernyataan keras ini disampaikan oleh Helin sebagai direktur perusahaan beberapa waktu yang lalu ketika bertemu dengan awak media ini.
“Sudah capek betul saya mendengar janji-janji yang telah diucapkan oleh Kadis itu (ka.dinkes), saya betul-betul ditipunya, hak saya murni telah dirampasnya. Yang lebih parah lagi, ketika DPRD memediasi saya dengan kadis tersebut agar segera membayar uang kontrak, kadis kesehatan kembali berjanji bahwa akan menyelesaikan pada hari senin tanggal 1 Desember 2014 kemarin, ternyata bohong besar. kan sudah parah betul ini orang, sudahlah saya dibohongi terus, lembaga DPRD juga berani dibohonginya”. tandas Helin geram.
Sudah hampir 1 tahun kasus ini terlunta-lunta, beribu alasan juga telah kadis lakukan untuk memujuk dan mengelabui perusahaan. Indikasi telah terjadinya penyimpangan atas penggunaan anggaran proyek tersebut kian mencuat, hal ini tercium ketika perusahaan-perusahaan yang lain telah dibayar lunas 100% pada pekerjaan proyek anggaran tahun 2013, akan tetapi tidak demikian yang dialami oleh CV. Dwitama Cipta Mandiri. Gelagat yang tidak baik ini semakin jelas ketika pihak Dinkes menerbitkan surat BERITA ACARA PERSETUJUAN PEMBAYARAN yang berbunyi hanya akan membayar sebesar Rp. 266.971.320 (Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Rupiah), padahal nilai kontrak sebenarnya adalah sebesar Rp.385.240.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima juta Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah). Darimana mereka dapat angka tersebut, dan telah masuk kemana sisanya. Mungkinkah Dinas berpikir proyek yang telah mereka jalankan hanya sebuah mainan sehingga anggkanya bisa mereka rubah sesuka hati mereka, apakah mereka tidak tahu sanksi apa yang akan mereka dapatkan jika sengketa ini tidak diselesaikan??
Terkait paket tersebut, SAID M. DAMRIE sebagai Kadis Kesehatan Anambas, Berkali-kali awak media ini ingin bertemu hendak mengkonfirmasi masalah tersebut tidak berada di tempat, kemudian pewarta mencoba melalui Via telepon tidak ada satupun nomor kontaknya yang aktif. ironisnya lagi PPTK yang terlibat dalam paket ini sudah hampir satu bulan tidak berada di kantor. Cukup Aneh tapi itulah yang terjadi, wajar sekiranya pihak perusahaan jadi meradang.
Berlarut-larutnya masalah belum dibayarnya pekerjaan Pustu Serat ini telah menambah jumlah prestasi buruk bagi dinas kesehatan Anambas, catatan hitam ini bagi masyarakat harus cepat ditindaklanjuti oleh Bupati Anambas. Tindakan tegas harus sesegara mungkin diambil oleh Bupati jika ingin menyelamatkan dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap dinas terkait, supaya kedepannya jangan lagi masyarakat selalu yang menjadi korban. SAID