Anambas, Metrosidik.co.id–Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) merupakan kegiatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui pendekatan promotif dan preventif, yang perlu diketahui oleh masyarakat. Sebut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia. Tarempa. Selasa, 01 Oktober 2019.
Buang air besar sembarangan (BABS) atau ODF (Open Defecation) merupakan suatu tindakan membuang kotoran atau tinja sembarangan di semak – semak, pantai dan sungai serta di area terbuka dan di biarkan menyebar mengotaminasi lingkungan, tanah udara dan air, yang dapat menimbulkan penyakit Diare dan Mutaber kepada masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Feri Oktavia mengatakan, “Dalam progres yang sedang dilakukan sebanyak 4 desa yaitu Desa Belibak, Desa Air Sena, Desa Payamaram, Desa Bukit Padi. Sedangkan desa yang telah selesai deklarasi yaitu Desa Telaga Kecil, Desa Tiangau, Tarempa Selatan,” sebutnya.
Dalam hal tersebut, Ia menjelaskan target yang telah dicapai berdasarkan kesepakatan bersama dengan kepala Puskemas. “Satu tahun sebanyak satu desa dalam setiap kecamatan, itu adalah target minimal kalau lebih dari itu lebih baik,” tambahnya.
Dari keterangan tersebut dapat diketahui bahwa desa yang sudah terealisasi dalam kegiatan jamban sehat bagi warga setempat sebanyak 7 desa dari beberapa kecamatan.
Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas yang berfungsi dalam promotif dan preventif dalam pendekatan PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat ) bersama Pekerjan Umum berupaya membangun dan meningkatkan kualitas hidup bersih masyarakat dengan terwujudnya memilki jamban layak sehat bagi masyarakat.
Laporan: Fai