Audensi DPRD Bersama Kanwil Kemenkumhan Kepri, Amat Yani Usulkan Panitera Beracara di Anambas


Anambas, Metrosidik.co.id–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) gelar audensi terkait rancangan MoU produk hukum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at 06 September 2019 di ruang rapat DPRD KKA (Lantai II).

Di kesempatan itu, pihak Kanwil Kemenkumham melalui Kepala Bidang Hukum, Usdianto,SH,MH didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Darsyad serta beberapa jajarannya menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum di suatu daerah harus berkualitas selain itu dapat diimplementasikan kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan atau audensi ini dapat meningkatkan kinerja antar Kemenkumham Kepri dengan DPRD KKA,”ujar Usdianto.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Sementara DPRD KKA, Imran mengatakan pihaknya berterimakasih sebesar-besarnya atas masukan serta pembahasan yang dilakukan pada hari ini kepada Kemenkumham Kepri.

“Semoga apa yang telah kita bahas hari ini dapat menjalin sinegritas serta kerjasama di kemudian hari,” kata Imran sekaligus menutup audensi tersebut.

Terpisah, anggota DPRD KKA Amat Yani mengatakan, selama ini masih ada kendala bagi masyarakat Anambas dalam menghadapi setiap persoalan hukum. Antara lain, yang masih menjadi persoalan yakni terkait proses persidangan yang masih barada di wilayah Kabupaten Natuna.

“Setelah melihat dan mendengar begitu banyaknya masalah hukum yang di hadapi masyarakat, sekiranya keputusan hukum ini dapat dilakukan di Anambas dengan mendatangkan penegak hukum yang berwenang untuk melakukan sidang,” sebutnya melalui pesan singkat, Jum’at 6 September 2019.

Ia melanjutkan, untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam sengketa hukum sudah selayaknya di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat dilaksanakan sidang gelar perkara.

“Persoalan teknis dapat didiskusikan dengan Pengadilan Ranai. Hal ini sebagai bentuk edukasi hukum bagi masyarakat dan sekaligus meringankan beban masyarakat, yang sedang tertimpa atau mengalami persoalan hukum,” kata Amat Yani

Baca juga  Seleksi Beasiswa Penuh di Anambas Terkesan Tertutup

“Sidang di tempat atau di Anambas adalah sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah Anambas kepada masyarakatnya,” tambahnya.

Audensi tersebut disambut langsung oleh Ketua Pimpinan Sementara DPRD KKA, Imran didampingi Sekretaris DPRD KKA,Taufik Effendi,S.Sos serta segenap anggota dewan yang hadir berjumlah 12 dari 20 orang.

Editor: Fitra
(Humas dan Protokol DPRD KKA)

jasa website rumah theme

Pos terkait