Camat Sungai Raya Jadikan Halaman Kantor Tempat Pembuangan Sampah

Foto:Tumpukan Sampah Di Hàlaman Kantor Camat Sungai Raya Kabupaten Bengkayang

Foto:Tumpukan Sampah Di Hàlaman Kantor Camat Sungai Raya Kabupaten Bengkayang

Bengkayang-metrosidik.co.id–Hasil pantaun metrosidik, terlihat halaman samping Kantor Camat Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang dijadikan Tempat Pembuangan Sampah(TPA).

Menyikapi hal ini M.Alinafia ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) di Kabupaten Bengkayang angkat bicara. Menurutnya, hal itu tidak patut, sebab itu adalah kantor pemerintah yang sejatinya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Semestinya tempat pembuangan sampah tidak di halaman kantor Camat. Kantor adalah tempat pelayanan publik, halaman kantor bukan tempat pembuangan sampah,” sebut nya. Senin 11 Agustus 2019.

Hal Senada juga dikatakan oleh seorang pegawai Kantor Camat Sungai Raya yang tidak mau namanya disebut. Dirinya menjelaskan, penanganan sampah yang kurang baik dan bijak bisa menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kehidupan manusia.
“Sampah yang tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan bau, mengundang bakteri pathogen, dan juga bibit penyakit,” sebutnya.

Lanjutnya, saat proses pembakaran sampah, asapnya sangat mengganggu aktifitas kita, pelayanan agak terganggu kareba menghirup udara yang beraroma tidak sedap alias bau,” jelas nya.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Bengkayang segera mengambil langkah agar sampah tidak di buang di halaman Kantor Camat Sungai Raya.

Hingga berita ini diterbitkan Drs.Juriat selaku Camat Sungai Raya tidak dapat dihubungi. Sementara itu media ini sudah beberpa kali ke kantor, namun Drs.Juriat tidak pernah berhasil dikonfirmasi.

Laporan:Yulizar

jasa website rumah theme
Baca juga  Kementerian PANRB Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP)

Pos terkait