Polisi Tangkap Pelaku Joki Vaksin di Banjarmasin

Polisi Tangkap Pelaku Joki Vaksin di Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menunjukkan pelaku joki vaksin yang diamankan. (Foto: ANTARA/Firman).

BANJARMASIN, METROSIDIK.CO.ID — Polisi menangkap seorang pria yang kedapatan menjadi joki vaksin covid-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasusnya kini diproses hukum di Polsekta Banjarmasin Timur.

“Kami atensi temuan ini. Proses hukum yang tegas bagi pelakunya,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Kamis, 6 Januari 2022.

Bahkan, Sabana memerintahkan penyidik mengembangkan kasusnya siapa yang memerintahkan pelaku hingga praktik ilegal itu terjadi. Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba menjadi joki vaksin, karena jelas itu perbuatan terlarang dan melanggar hukum.

Baca juga  Tanaman Mangrove Dibabat, Pemda Anambas Bungkam

“Berlaku jujurlah. Ayo silakan vaksin bagi diri sendiri demi kesehatan bukan untuk tujuan lain, yaitu sekadar mendapatkan sertifikat vaksin,” ujarnya didampingi Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Puji Firmansyah.

Apalagi di ibu kota Kalimantan Selatan itu capaian vaksinasinya melebihi target. Yaitu sekitar 79 persen untuk suntikan dosis pertama per 5 Januari 2022. Seorang pria berinisial GR, 29, warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur diamankan saat hendak mengikuti vaksinasi di salah satu gerai vaksin di kawasan Banjarmasin Timur.

Baca juga  Majelis Pemuda Pancasila KKA, turut peduli dengan korban bencana banjir

Petugas vaksinator merasa curiga karena foto KTP dan wajah GR berbeda hingga akhirnya dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Timur untuk diamankan. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomot 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait