JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Dugaan kebocoran data milik pemerintah kembali terjadi. Kali ini, 6 Juta data pasien Covid-19 dan umum yang dikelola Kementerian Kesehatan diduga telah bocor dan dijual di forum online Raid Forum.
Terungkapnya dugaan tersebut berdasarkan sebuah unggahan di Raid Forum oleh pengguna dengan username Astarte. Pengguna ini menginformasikan, dokumen milik Kemenkes yang dijualnya berisi data dengan besaran kapasitas file 720 GB dan isinya terdiri dari 6 juta baris atau 6 juta data pasien. Si penjual juga menawarkan data untuk dibayar dengan mata uang kripto seperti Bitcoin.
Masih dari sumber yang sama, dalam situs terdapat keterangan dokumen “Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia.”
Untuk meyakinkan calon pembeli, si penjaja data juga memberi sampel. Dalam unggahan tersebut, dijabarkan berbagai jenis data apa saja yang ada di database. Dokumen tersebut berisi data radiologi (pemeriksaan radiologi pasien dari berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia).
Data bocor ini meliputi data pemindaian Xray, nama pasien, asal rumah sakit, tanggal pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes Covid, identitas lengkap dari berbagai rumah sakit, surat rujukan, dan lain-lain. Selain itu data lainnya adalah data EKG atau data tes diagnostik umum yang digunakan untuk mengevaluasi fungsi jantung.
Data ini meliputi surat rujukan BPJS, data pasien rujukan, laporan radiologi, hasil tes antigen, surat persetujuan isolasi Covid-19, hasil tes laboratorium, hingga hasil tes EKG.
Ada pula data laboratorium, yang meliputi laporan pemeriksaan medis, laporan hasil tes laboratorium, hasil tes antigen, CT scan, dan lain-lain.
Mengingat di sana tercantum identitas detail pasien, besar kemungkinan data alamat rumah, tanggal lahir, hingga nomor telepon pasien Covid-19 juga ada di dalamnya. Di dalam unggahannya si penjual data juga memberikan sampel seperti hasil diagnosa pasien. Misalnya keluhan sesak napas, saturasi rendah, dan lain-lain.
Tanggapan Kominfo
Menanggapi itu, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kementerian Kesehatan juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran yang terjadi termasuk salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” katanya.
Dedy melanjutkan, Kementerian Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait.
“Baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” katanya.