
Dari kiri Kepala BKD Azwandi, Bupati Anambas Abdul Haris dan Sekda Anambas Sahtiar
Anambas, Metrosidik.co.id–Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu ditingkatkan sebagai pendorong percepatan pembangunan. Tingginya pendapatan pajak tentunya tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kepada daerah.
Dalam kegiatan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak PPN Tahunan Pajak 2018, bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menghimbau bagi masyarakat yang wajib pajak untuk taat membayar pajak.
“Pajak yang hakekatnya demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas dan pembangunan nasional pada umumnya,” ucapnya di Aula DPMPTSPTRANSNAKER, Kamis,28/02/19.
Dalam kegiatan yang digelar oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas itu bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Selain itu bupati juga berharap, untuk mensukseskan kegiatan ini, dirinya menghimbau mulai dari PNS yang selanjutnya dapat di ikuti oleh masyarakat luas untuk patuh dan taat kewajiban membayar pajak.
Acara Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak PPN Tahunan Pajak 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah KKA, Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rilis: HUMAS DAN PROTOKOL
Editor: Fitra