Diduga Berbuat Zina, Kedua Staf Sekwan ini di Gerebek Warga


Ilustrasi

Anambas, Metrosidik.co.id–Lagi-lagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencoreng nama baik salah satu instansi pemerintah setelah tertangkap tangan bersama selingkuhannya di sebuah rumah oleh warga setempat.

Pasangan yang diduga berbuat mesum itu, keduanya merupakan staf yang bekerja di kantor Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Inisial (So) pria yang sudah beristri ini bekerja dan menduduki posisi strategis di keuangan Sekwan DPRD KKA dan (Si) perempuan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di bagian humas Sekwan DPD KKA. Keduanya digerebek warga pada hari Rabu pukul 11 siang di Desa Tarempa Timur.

Saat digerebek, kedua pasangan itu mengaku sudah menikah di bawah tangan. Ironisnya, kedua pasangan itu tidak pernah diketahui oleh warga kalau sudah sah sabagai pasangan suami istri.

Kejadian ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD KKA Taufik Efendi kepada Metrosidik saat di konfirmasi . “Mereka berdua telah kita mintai keterangan dan mengaku sudah menikah,” jelasanya di ruang kerjanya Selasa, 15/01/19

Selain itu belum ada sanksi yang diberikan kepada kedua staf Sekwan ini. Menurut Taufik, keduanya tidak dapat ditindak karena tidak ada tuntutan dari istri dan pihak keluarga kedua pasangan.

*Red

jasa website rumah theme
Baca juga  Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Anambas Datang Ke Kecamatan Siantan

Pos terkait