Usai Swab PCR Gubernur Aceh Positif Covid-19

Usai Swab PCR Gubernur Aceh Positif Covid-19
Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Foto: ANTARA/Ampelsa)

 

“Dalam upaya pengendalian jumlah kasus covid-19, di Aceh, kami sampaikan kepada saudara agar aktivitas pertemuan/rapat dalam ruangan tertutup dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta disesuaikan kapasitas ruangan dengan ketentuan sebagai berikut,” demikian salah satu poin dari Surat Edaran itu.

Baca juga  Tren Kasus Harian Positif COVID-19 RI Bertambah 49.509 orang

Poin-poin ketentuan tersebut di antaranya, jarak duduk harus minimal dua meter antar para peserta.

Kedua, peserta harus menggunakan masker.

Ketiga, sebelum masuk ruang dicek suhu dan mencuci tangan/hand sanitizer.

Keempat, waktu pertemuan/rapat maksimal 60 menit.

Terakhir, tidak menyuguhkan makanan dan minuman kecuali untuk dibawa pulang peserta.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa akan ada sanksi para para pihak yang melanggar.

Baca juga  Usai Swab Test Dua WNI yang Baru Pulang dari India Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto kembali mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk disiplin prokes.

Hal itu sangat penting agar tidak terpapar Covid, apalagi dalam pekan ini angka positif terus bertambah.

“Dengan kesadaran kita bersama, Insya Allah kita bisa terhindar dari paparan Covid. Mohon kita semua bisa disiplin prokes,” kata Iswanto.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait