PALEMBANG, METROSIDIK.CO.ID — Polisi menangkap 4 pelaku penodongan di Jembatan Ampera, Sumatera Selatan. Dua di antaranya dikenakan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap.
Peristiwa penodongan itu terjadi pada Kamis (4/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Empat pelaku ini yakni Dedek (20), Aldi (23), Dika (24) dan Imam (25) yang melakukan penodongan terhadap Suwandi (20) dengan kekerasan.
Pelaku membawa barang berharga dan uang milik Suwandi senilai RP 8 juta. Korban lalu melaporkan ke Polrestabes Palembang.
“Dari laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan kemudian setelah kita mengetahui keberadaan pelaku, tak mau buang waktu pelaku pun langsung kita ringkus,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Tak sampai 24 jam, polisi lalu berhasil menangkap pelaku. Keempat pelaku itu ditangkap pada keesokan harinya pukul 18.30 WIB. Polisi terpaksa melakukan tembakan terhadap dua pelaku karena melawan.
“Dua dari empat pelaku pun terpaksa dihadiahi dengan timah panas, lantaran menghiraukan tembakan peringatan dari anggota kita, serta mencoba melawan petugas. Anggota kita terpaksa lakukan tindakan tegas dan terukur di kaki pelaku di kaki kedua pelaku,” kata Edi.
Edi mengatakan pelaku ini juga melakukan aksi yang sama di pagi harinya. Bahkan pelaku menodongkan senjata kepada korban lain.
“Para pelaku juga kembali melakukan aksi brutalnya dengan menodongkan senjata tajam terhadap korban lain di Jalan Palembang Darusalam, tepatnya di taman skateboard bawah Jembatan Ampera Palembang, pada Jumat (5/2) sekitar pukul 09.30 WIB pagi,” ucapnya.
Keempat pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Palembang. Pelaku dikenakan pasal pasal 365 KUHP tentang tindakan pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: