Anambas, Metrosidik.co.id – Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2023 akan melaksanakan pembangunan jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 41 miliar. Namun selama ini ruas jalan yang telah dibangun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Anambas terlihat fasilitasnya seperti bahu jalan masih banyak yang belum ada.
Andyguna K. Hasibuan,S.T selaku kepala dinas PUPRPRKP mengakui bahwa memang selama ini pembangunan jalan di Anambas terutama pada fasilitasnya masih ada kekurangannya.
“Sebenarnya kita ada bahu jalan, karena kita ngejar panjang efektif jalan sehingga tidak ada drainase dan bahu jalan(Red),” katanya saat ditemui, Selasa(17/01/2023).
lanjutnya, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 41 miliar untuk pembangunan 1 jalan di wilayah Kecamatan Siantan dan 3 jalan Kecamatan Letung Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2023 dipastikan semua ada bahu jalan.
“Jalan kita yang menggunakan DAK pada tahun 2023 itu seluruhnya ada bahu jalan,”ucap Andi.
Terakhir, Andy menghimbau ketika ada bahu jalan jangan di peruntukkan untuk yang salah seperti membangun tiang dan sarana yang mengganggu.