KPK Cecar Anggota DPR Lasmi Indaryani Sebagai Saksi soal Anggaran Proyek di Banjarnegara

KPK Cecar Anggota DPR Lasmi Indaryani Sebagai Saksi soal Anggaran Proyek di Banjarnegara
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Beritasatu.com)

METROSIDIK.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Lasmi Indaryani soal penganggaran proyek di Pemkab Banjarnegara. Hal itu dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa Lasmi sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek di Banjarnegara 2019 hingga 2021 yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

“Lasmi Indaryani dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021,” ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Lasmi yang merupakan anak Budhi Sarwono diduga mengetahui proses penganggaran berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara. Hal ini lantaran Lasmi tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Semangat Muda yang menggarap sejumlah proyek di Banjarnegara. Budhi Sarwono sendiri sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo.

Baca juga  Kejagung Kembali Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi LPEI
Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan lebih detail mengenai kaitan Lasmi Indaryani dengan kasus korupsi di Banjarnegara. Hal ini lantaran kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. Perkara tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait