METROSIDIK.CO.ID — Rekonsiliasi data kendaraan bermotor dinilai sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan pelayanan dan optimalisasi perlindungan dasar bagi para pengguna jalan maupun pemilik kendaraan bermotor, serta akurasi data jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada database Kantor Bersama Samsat.
Sampai dengan Desember 2021 menurut database DASI-Jasa Raharja, terdapat 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 40 juta atau sekitar 39% kendaraan belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga tingkat kepatuhan masyarakat hanya sebesar 61%.
“Rekonsiliasi data kendaraan bermotor bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan pemerintah saerah sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang strategis,” kata Rivan Purwantono saat mengadakan rapat dengan Tim Pembina Samsat Nasional dalam rangka rekonsiliasi data kendaraan bermotor, di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Rivan menjelaskan, Tim Pembina Samsat sepakat untuk menerapkan kebijakan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Penerapan kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara bertahap dan akan diawali dengan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan,” jelasnya.