ANAMBAS, METROSIDIK.CO.ID- Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, S. E., M. Tr. Opsla memerintahkan para Danposal jajaran Lanal Tarempa untuk memasang Spanduk Binpotmar di tiap-tiap Desa di wilayah kerja masing-masing Posal sebagai wujud kepedulian Lanal Tarempa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai wabah Covid-19 di wilayah Kepulauan Anambas.
Posal jajaran Lanal Tarempa diantaranya Posal Jemaja yang membawahi 9 Desa Binaan diantaranya Kelurahan Letung, Desa Landak, Desa Batu Berapit, Desa Airbiru, Desa Mampok, Desa Bukit Padi, Desa Genting Pulur, Desa Ulu Maras dan Desa Kuala Maras, Posal Mangkai membawahi 4 Desa Binaan diantaranya Desa Rewak, Desa Impol, Desa Sunggak dan Desa Keramut.
Sementara Posal Mengkait yang berada di wilayah kecamatan Siantan Selatan membawahi 7 Desa Binaan diantaranya Desa Tiangau, Desa Airbini, Desa Mengkait, Desa Kiabu, Desa Lingai, Desa Telaga Besar, dan Desa Telaga Kecil serta Posal Memperuk yang membawahi 4 Desa Binaan diantaranya Desa Serat, Desa Munjan, Desa Air Putih dan Desa Temburun.
Keseluruhan Posal telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam pemasangan Spanduk di masing-masing Desa Binaan sesuai dengan perintah Danlanal Tarempa serta sekaligus melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dan himbauan kepada masyarakat tentang taat terhadap protokol kesehatan. (*)