Kartu ATM Magnetik BCA Mulai (1/12) Diblokir

Kartu ATM Magnetik BCA Mulai (1/12) Diblokir
ILUSTRASI - (Foto: ist)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — PT Bank Central Asia (BCA) Tbk akan memblokir penggunaan kartu ATM atau kartu debit nasabah yang menggunakan strip magnetik mulai Rabu (1/12/2021) besok.

“Batas waktu akhir pergantian kartu ATM magnetic stripe ke kartu chip pada 30 November 2021,” ungkap Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn, seperti mengutip CNN, Selasa (30/11/2021).

Hal ini sejalan dengan aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan bank menggunakan teknologi chip pada kartu ATM mereka. Sebab, teknologi chip lebih aman bagi nasabah.

Baca juga  DPP PRIMA Tterima Masukan dari KPU Syarat Administrasi Verifikasi Parpol

Di sisi lain, bank swasta terbesar di Indonesia itu menyatakan nasabah tidak akan dipungut biaya apapun untuk pergantian kartu ATM dari strip magnetik ke chip alias gratis.

Tidak hanya gratis, penukaran pun tak perlu ke kantor cabang. Itu bisa dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, melalui BCA Mobile.

Baca juga  Rupiah Dalam Sepekan Menguat 0,33%, Bagaimana Prospek Pekan Depan?

Kedua, melalui CS Digital BCA dengan syarat membawa e-KTP. Ketiga, melalui HaloBCA atau telepon ke 1500-888.

“Untuk dapat mengakses informasi lebih lengkap mengenai tata cara penggantian kartu ATM berbasis chip, nasabah dapat mengakses website bca.id/gantikechip,” tambahnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait