Anambas, metrosidik co.id – Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas giat melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) yang dimulai sejak 15 Mei 2021 hingga saat ini.
Kepala (Kades) Desa Mubur, Aryadi, mengatakan kegiatan itu bisa terlaksana berkat kerjasama dan hubungan baik antara pihak tim posko penangaanan Covid-19 di Desa ini besama pihak TNI-POLRI dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat dan daerah provinsi dan kabupaten.
” Kegiatan ini Insya Allah akan kita jalankan terus sampai dengan adanya pencabutan tentang PPKM, dan saya harapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Desa Mubur agar selalu menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah,” ujarnya, Senin (24/5/2021).
Adapun kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 15 mei 2021 sampai dengan saat ini dan kegiatan apel malam dalam rangka patroli kepatuhan atau ketaatan terhadap protokol kesehatan ( prokes) di desa mubur.
Lanjut dia mengatakan selain itu tim porsenil yang terlibat di dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Desa Mubur selaku ketua Tim penanganan Covid-19, Babhinkamtibmas Kecamatan Siantan Utara, Brigadir R. Sinaga kemudian Babinsa Kecamatan Siantan Utara, Serda Saiful Bahri.
” Saya atas nama Kepala Desa Mubur mengucapkan terima kasih yang sebesar- besar nya kepada pihak TNI-POLRI khusus nya Polsek Palmatak dan Koramil 07/Matak, ujarnya. ( *)