Kantor Kementerian Agama Anambas Sosialisasi BPKH


ANAMBAS, METROSIDIK.CO.ID- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Herizal, menyebut dana haji yang di kelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan dalam hal-hal yang sudah diamanahkan oleh majelis ulama dan tidak ada investasi yang rugi.

” Malahan mendapatkan keuntungan sekitar 5 triliun dari investasi Sukuk yang di kelola oleh investasi itu, ” ujar Herizal ( 19/7/2021).

Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi Kementrian Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Herizal.

Lanjut ia menjelaskan Sukuk merupakan surat berharga yang mempresentasikan kepemilikan aset oleh investor lewat penerbitan surat utang dengan berbasiskan syariah.

Masih kata dia, bahwa jamaah pun juga mendapat manfaat dari itu, ini terbukti dari pembayaran sebenarnya jamaah haji sebesar Rp. 67 juta, namun jamaah hanya membayar sebesar Rp.32.400.000 sisanya adalah dari manfaat dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH, sebutnya.

” Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih paham dan dapat dimaklumi,” ujarnya. ( AW)

jasa website rumah theme
Baca juga  Lebih Dikenal, Desa Belibak Bangun Wahana Wisata Pulau Pangeran

Pos terkait