Anambas, Metrosidik.co.id–Rapat Paripurna Peresmian/Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) pada masa jabatan tahun 2014 sampai 2019 dan peresmian pengangkatan sumpah / janji anggota DPRD masa jabatan 2019 sampai 2024, dipimpin oleh perwakilan hakim senior Pengadilan Negeri Kepulauan Riau Nanang Dwi Kristanto, SH, M.Hum. Rapat berlangsung di lantai I ruang Paripurna DPRD, Senin, 02 September 2019.
Sebanyak 20 Anggota terpilih Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 ikut dilantik. Acara berlangsung dengan peresmian pengangkatan sumpah janji di antaranya terdiri dari 20 anggota terpilih yaitu, sebanyak 9 orang anggota Dapil I, Tetti Hariyati (Partai Gerindra), Syamsil Umri (PDI Perjuangan), Raja Bayu Febri Gunadian (Partai Golkar), Fahri Hidayat (Partai Nasdem), Mariady (Partai Persatuan Indonesia), Imran (PPP), Siti Bayu Khusnul khatimah (PAN), Muliadi (Partai Hanura)dan Amat Yani (PBB).
Selanjutnya, sebanyak 7 orang pada Dapil II Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu, Yulius (Partai Gerindra), Yusli, YS.S.Ip. (PDI Perjuangan), Rocky Hasudungan Sinaga (Partai Golkar), Hasnidar (PPP), Jasril JML (Partai PAN), Syafrillis, SH (Partai Demokrat) dan Dharusman (PBB).
Kemudian, sebanyak 4 orang pada Dapil III Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu, Hartono (PDI Perjuangan), Ayub (PPP), Ferdian Syah (PAN), dan H. Nur Adnan Nala (Demokrat).
Pengambilan sumpah dan janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas pada masa jabatan tahun 2019 -2024, dipimpin oleh perwakilan hakim senior Pengadilan Negeri Kepulauan Riau, Nanang Dwi Kristanto, SH, M.Hum dan penyematan pin emas pada seluruh anggota DPRD dilakukan secara simbolis kepada Anggota DPRD KKA.
Dari 20 Anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Pileg 17 April lalu terdapat 5 orang diantaranya merupakan berwajah baru pada jabatan tahun 2019 sampai tahun 2024 kedepan.
Laporan: Fai