Foto : Sigit Sepriandi
Tanjungpinang, Metrosidik.co.id – Peneliti Gurindam Research Centre (GRC) Sigit Sepriandi meminta KPU – Bawaslu di Kepulauan Riau menggelar kegiatan deklarasi anti politik uang kepada partai politik dan caleg. “Kita melihat memang saat ini tidak ada ide dan narasi yang keluar dari partai politik terkait apa yang dilakukan oleh Partai Politik melalui caleg-calegnya jika terpilih nanti. Tidak ada ide program legislasi, program penganggaran dan program pengawasan eksekutif yang mereka tawarkan, ini bisa saja awal atau indikasi sebagian kecil politisi menggunakan politik uang menjelang hari H,” kata Sigit Sepriandi. Menurutnya, ini bukanlah suatu yang sehat bagi demokrasi kita karena, rakyat dihadapkan dengan politik transaksional. “Riset kita pada Pemilu 2014 bekerjasama dengan Lembaga Kajian Politik dan Otonomi Daerah (LKPOD) menunjukkan hal ini bahwa 57 persen pemilih memilih karena mendapatkan sesuatu, sesuatu itu adalah uang dan Sembako. Prilaku pemilih seperti ini harus disadarkan dan tidak boleh terulang lagi pada Pemilu 2019. Kendati memang Pemilu kali ini disejalankan berbarengan dengan Pilpres,” kata Sigit yang juga merupakan alumni Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). KPU – Bawaslu diharapkannya mampu membuat panggung narasi bagi partai politik dan caleg serta membuat deklrasi bersama untuk tidak melakukan praktek politik uang. “Selama ini kita apresiasi KPU menggelar kegiatan deklarasi kampanye damai dan beberapa elemen sudah mengupayakan untuk menolak politik uang, tapi yang terpenting adalah bagaimana partai politik – caleg mendeklarasikan anti politik uang,” jelas Sigit Sepriandi. Pers Rilis GRCKPU – Bawaslu Disarankan Undang Parpol – Caleg Deklarasikan Anti Politik Uang
