Sri mengatakan bahwa wakaf di Indonesia telah berkembang dengan sangat baik. Meskipun menurutnya wakaf tersebut sebagian besar masih berupa properti seperti tanah dan bangunan untuk kepentingan umat.
“Seperti masjid, Madrasah, pesantren dan tempat pemakaman,” katanya.
Menurut Sri, para pemangku kepentingan wakaf telah berusaha mengembangkan wakaf uang agar dapat dikelola secara produktif, amanah, akuntabel, dan profesional.
Sebagai contoh misalnya pada tahun lalu badan wakaf Indonesia atau BWI dan para nazhir wakaf uang, memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS)
“Linked sukuk adalah sebuah instrumen baru yang diterbitkan oleh pemerintah atau kementerian keuangan dimana imbal hasil dari cash wakaf linked sukuk digunakan untuk membiayai berbagai program sosial,” katanya.
Saat ini kata Sri Mulyani sudah terkumpul lebih dari Rp 54 miliar CWLS.
Sementara itu sampai dengan tanggal 20 Desember 2020 total wakaf tunai yang sudah terkumpul dan dititipkan di bank adalah sebesar Rp 328 miliar, sedangkan project base wakaf mencapai Rp 597 miliar rupiah.
Oleh karena itu menurut Sri, Gerakan Nasional Wakaf Uang diharapkan dapat menguatkan dan mengembangkan lebih jauh berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan.
“Untuk menjaga momentum gerakan nasional wakaf uang ini KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), BWI, dan lembaga-lembaga terkait akan melaksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi wakaf uang untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat di dalam berwakaf,” pungkasnya.
Sumber: