Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Arief Budiman

Ilham Saputra ditunjuk jadi Plt Ketua KPU
Komisioner KPU Ilham Saputra ditunjuk jadi Plt Ketua KPU menggantikan Arief Budiman yang dicopot dari jabatannya oleh DKPP. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU RI usai Arief Budiman dicopot dari jabatan karena terbukti melakukan pelanggaran etik.

Ilham ditunjuk lewat rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/1). Ia akan memimpin KPU RI untuk sementara per hari ini.

“Menunjuk Plt. Ketua KPU, yaitu Ilham Saputra secara aklamasi,” kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/1).

Dewa mengatakan, rapat pleno penunjukkan Ilham dihadiri oleh enam dari tujuh komisioner KPU RI. Hanya Viryan Aziz yang tidak hadir karena sedang sakit.

Tugas pertama Ilham adalah melaksanakan putusan DKPP terkait pencopotan Arief. Ia harus melaporkan hasil rapat pleno ke DKPP dalam tujuh hari setelah putusan dibacakan.

Dalam kesempatan itu, KPU RI meminta jajaran di daerah tidak terpengaruh. KPU RI meminta KPU di seluruh daerah tetap menjalankan tugasnya.

“Sehubungan dengan putusan tersebut, KPU meminta kepada seluruh jajaran, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya di tempat kerja masing-masing sebagaimana mestinya sesuai ketentuan UU yang berlaku,” ucap Dewa.

Sebelumnya, Arief Budiman dicopot dari jabatannya oleh DKPP karena terbukti melanggar kode etik. DKPP memutus Arief bersalah karena mendampingi Evi Novida Ginting Manik mengajukan gugatan terkait pemecatan sebagai komisioner KPU ke PTUN Jakarta.

DKPP menyebut kehadiran Arief mengesankan perlawanan KPU terhadap putusan DKPP yang memecat Evi dari jabatan komisioner KPU.

Arief sendiri menegaskan dirinya tak pernah melakukan pelanggaran yang mencederai integritas pemilu. Ia belum menyampaikan tindak lanjut atas putusan DKPP tersebut.

Baca juga  Timsel: Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Lampirkan Suket Tak Pernah Dipidana

 

 

Sumber: 

jasa website rumah theme

Pos terkait