BKPM: Investasi baterai mobil listrik akan dorong ekonomi UMKM di daerah

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: Kontan.co.id)

JAKARTA — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan secara resmi masuknya investasi senilai US$ 9,8 miliar atau sekitar Rp 142 triliun dari perusahaan LG Energy Solution.

LG Energy Solution bekerja sama dengan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membangun industri sel baterai kendaraan atau mobil listrik yang terintegrasi dengan pertambangan, smelter, pemurnian, serta industri prekursor dan katoda.

Lokasi yang dipilih untuk pengembangan industri prekursor dan katoda adalah Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. Begitu pula industri sel baterainya sedang didalami kemungkinan untuk berinvestasi juga di lokasi tersebut.

Bahlil menegaskan bahwa kerja sama investasi baterai mobil listrik tersebut juga melibatkan pengusaha dalam negeri hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan demikian, dampak investasi diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar yang mayoritas merupakan UMKM.

“Jadi tidak lagi bicara untuk sendiri-sendiri. Pengusaha lokal dan UMKM harus dilibatkan, karena tujuan investasi yaitu selain percepatan pertumbuhan ekonomi, juga pemerataan pertumbuhan ekonomi. Pemilihan lokasi di KIT Batang merupakan langkah tepat bagi investor. Pemerintah sudah menyiapkan lahan,  sarana dan prasarana infrastrukturnya yang memadai, serta ketersediaan tenaga kerja yang diperlukan,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Selasa (5/1).

Bahlil menuturkan bahwa menurut catatan BKPM, belum ada investasi dengan nilai sebesar LG Energy Solution pasca reformasi di Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan momentum bagi Indonesia, untuk membangun optimisme investasi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih dihadapi.

“Melalui proyek kerja sama investasi ini, Indonesia akan naik kelas dari produsen dan eksportir bahan mentah menjadi pemain penting pada rantai pasok dunia untuk industri baterai kendaraan listrik,” ujar Bahlil.

Baca juga  Menteri PPPA: RUU TPKS Menambahkan Alat Bukti Kasus Kekerasan Seksual

 

jasa website rumah theme

Pos terkait