JAKARTA. METROSIDIK.CO.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Larangan tersebut resmi diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak,” tegas Presiden dikutip dari siaran Youtube Sekretariat Negara, Jumat, 22 April 2022.
Kepala Negara menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan yang telah diputuskan itu. Sehingga, ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga yang terjangkau.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah tengah melakukan upaya memenuhi ketersediaan dan menstabilkan harga minyak goreng. Ia menegaskan pihak yang jadi penyebab krisis minyak goreng ditindak.
“Minyak goreng yang mestinya jatah dalam negeri dieskpor secara ilegal. Saya kira Presiden sudah tegas agar itu diusut tuntas,” ujar Ma’ruf usai meresmikan Pembukaan Fasilitas Riset Pangan sebagai Laboratorium Rujukan Riset Halal Indonesia, di Yogyakarta, Jumat, (22/4/2022).