Eksekusi Perintah Presiden Tindak Peredaran Produk Impor Berlabel Lokal, Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Operasi Intelijen

Eksekusi Perintah Presiden Tindak Peredaran Produk Impor Berlabel Lokal, Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Operasi Intelijen
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan arahan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 78, Kamis (2/12/2021).(Foto: Dok Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor dengan berlabel produk lokal sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.

Jaksa Agung memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (eks barang impor) yang dilabeli seolah-olah produk dalam negeri.

“Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (25/3/2022), dikutipi dari Antara.

Ketut menyebutkan instruksi Jaksa Agung tersebut untuk para kepala kejaksaan tinggi (kajati), kepala kejaksaan negeri, dan para kepala cabang kejaksaan negeri seluruh Indonesia.

Baca juga  Masalembo, Segitiga Bermuda di Indonesia

“Seluruh jajaran kejaksaan diperintahkan untuk lakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (eks barang impor) yang dilabeli seolah-olah produk dalam negeri,” ujarnya.

Jajaran kejaksaan diminta segera laksanakan operasi intelijen tersebut, kemudian laporkan hasilnya secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung S.T. Burhanuddin untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor yang dicap sebagai produk lokal sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.

Baca juga  Pengusaha Ritel Minta Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi Dikaji Ulang

“Saya awasi betul itu, saya minta kepada Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri,” kata Presiden saat menyampaikan pengarahan dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat, yang disimak secara virtual dari Jakarta.

Presiden mengaku tak jarang menemukan praktik semacam itu di beberapa marketplace.

“Ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin, jangan pikir kita enggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini, besok hilang. Saya enggak mau ini, besok hilang. Akan tetapi, jangan cuma dua ini saya minta semua betul-betul,” kata Presiden.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait