Kolaborasi Media
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo menuturkan, implementasi payung hukum publisher rights tidak hanya menjadi kebutuhan di Indonesia. Kebutuhan telah menjadi fenomena global baik di Eropa, Australia, Kanada dan beberapa negara lain yang mengadopsi publisher rights dalam konteks nasional.
“Jadi regulasi ini bukan regulasi yang menegaskan sikap anti-platform (digital), bukan sikap menutup diri dari transformasi digital. Tetapi untuk menciptakan sistem media yang seimbang dan setara,” tegasnya.
Menurut Agus, jika ada kolaborasi antara media publisher dengan platform digital maka kolaborasi tersebut saling menguntungkan dan saling menghidupi.
“Yang lebih penting lagi adalah bagaimana kolaborasi ini berkontribusi besar terhadap upaya untuk membangun good journalism, good content dan ruang publik yang beradab. Selama ini ada problem di situ, di mana soal liability tanggung jawab platform ada beberapa pertanyaan, sekarang dengan regulasi ini coba diatur,” ungkap Agus.
Melalui kolaborasi tersebut, Agus Sudibyo menjelaskan tentang kesetaraan perlakuan kepada industri media dan platform digital. Menurutnya, ketika industri media massa membuat kesalahan dalam pemberitaan maupun konten, maka ada undang-undang yang mengatur seperti Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran.
“Jadi intinya media massa bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan. Kami juga ingin platform global juga bertanggung jawab atas konten yang turut mereka sebarkan, meskipun itu bukan mereka yang membuat konten. Jadi similarity equality antara publisher dan platform ini yang ditekankan dalam undang-undang ini,” ujarnya.
Agus Sudibyo menegaskan semangat implementasi publisher rights ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang setara dan kondusif.
“Serta tanggung jawab yang setara dan juga kemudian bagaimana kedua belah pihak dalam kolaborasinya sama-sama berkontribusi terhadap good journalism, terhadap ruang publik yang beradab dan beretika tentu dalam konteks Indonesia ruang publik yang sesuai dengan nilai-nilai NKRI, Pancasila, dan lain-lain,” kata Agus.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Atal S. Depari; tokoh pers yang juga Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2010-2013, Bambang Harymurti; Staf Ahli Dewan Pers, Shanti Ruwyastuti; Ketua Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers, Syafril Nasution; Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia, Wenseslaus Manggut; Pemimpin Harian Kompas, Ninuk Pambudi; serta Founder dan CEO Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Prita Kemal Gani.











