JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kepolisian RI (Polri) segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Saat ini, nama-nama tersebut masih diperiksa. Demikian dikatakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/2022).
“Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut,” katanya.
Lebih jauh Lutfi mengungkapkan, sebenarnya kebijakan pemerintah yang digulirkan sejak awal Februari lalu berhasil karena mampu menurunkan harga minyak di pasaran.
Baca Juga: Komisi VI DPR Panggil Mendag M Lutfi Terkait Kelangkaan Minyak Goreng.
“Sempat terjadi penurunan harga minyak dari Rp17.726 di Januari menjadi Rp15.583 per liter, jadi kalau ditanya apakah fallout policy ini berhasil? Berhasil,” ujarnya.
Namun, menurut Lutfi, ada dua alasan mengapa kini terjadi kelangkaan minyak goreng yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.
“Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut,” ungkap Lutfi.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.
“Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14 ribu untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market,” sebut Lutfi.
Sebelumnya, Lutfi menyatakan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng ditangkap dan diumumkan hari ini.
Hal tersebut ia sampaikan kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pada Kamis lalu.