BNN Gagalkan Pengiriman 218,46 Kg Sabu-sabu Lintas Provinsi

BNN Gagalkan Pengiriman 218,46 Kg Sabu-sabu Lintas Provinsi
Kepala BNN Komjen Pol Petrus R Golose (tengah), memberikan keterangan pers di Gedung BNN, Jakarta, Senin 17 Januari 2022. (Foto: BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggagalkan pengiriman 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir pil ekstasi dari jaringan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.

“Pengungkapan tiga kasus atau jaringan yang besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Kedeputian Pemberantasan yang dipimpin oleh Plt Deputi Bidang Pemberantasan, yaitu dari Direktorat Intelijen, Interdiksi, dan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI, serta dukungan dari BNNP setempat,” kata Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

BNN RI mengamankan sebanyak 11 orang tersangka dari tiga jaringan tersebut, dengan perincian tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Timur, lima orang tersangka dari jaringan Riau, dan tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Barat.

Baca juga  Tampil Bak Eksekutif Muda, Tukang Sayur Ini Curi Perhatian

Dalam kesempatan tersebut, Golose memaparkan kronologi pengungkapan tiga jaringan tersebut. Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan. Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan, pada Jumat (7/1/2022).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin atau kabin ganda yang dikendarai para tersangka dan menyita 10 bungkus tas berisi sabu-sabu seberat 10,57 kg.

Baca juga  5 Orang Tahanan BNN Sumut Kabur Dengan Cara Siram Air Cabai ke Petugas

“Pengembangan pun dilakukan oleh petugas BNN hingga akhirnya berhasil mengamankan IK di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Balikpapan,” kata dia.

Terkait kasus kedua, BNN RI mengungkap jaringan narkotika di daerah Dumai, Provinsi Riau pada Sabtu (8/1/2022). Petugas BNN berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AJ dan YT di daerah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,56 kg.

Baca juga  Polda Riau Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu-Sabu ke Lubuk Linggau

Tidak berselang lama, tutur Golose melanjutkan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RS dan RA yang berada tidak jauh dari TKP pertama. Melalui RS dan RA, petugas menyita sabu-sabu seberat 36,87 kg dan ekstasi sebanyak 16.586 butir.

“Mulai ada lagi pengiriman atau masukan ekstasi ke wilayah Indonesia,” ucap Golose.

Petugas BNN dengan aktif melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka berinisial EP, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 128,82 kg di Dumai pada 10 Januari 2022. Dari jaringan Riau, BNN berhasil menyita sabu-sabu 176,26 kg.

BNN R menangkap tiga orang tersangka berinisial RAH, ARD, dan JUL yang merupakan bagian dari jaringan ketiga, yakni jaringan Kalimantan Barat pada Jumat (14/1/2022). Petugas BNN melakukan penangkapan tersebut di sebuah perumahan di daerah kelurahan Saigon, Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca juga  Anies dan Risma Dibandingkan, Riza Patria: Tiap Pemimpin Punya Gaya

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menyita sabu-sabu seberat 31,63 kg.

Pengungkapan ketiga jaringan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Kita tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. War on drugs (perang melawan narkotika),” katanya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait