Kapolri: Pengungkapan Sabu Seberat 1,19 Ton di Pangandaran Selamatkan 5 Juta Jiwa

Kapolri Pengungkapan Sabu Seberat 1,19 Ton di Pangandaran Selamatkan 5 Juta Jiwa
Barang bukti sabu seberat 1,196 ton hasil pengungkapan polisi dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. (Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan upaya penyelundupan sabu seberat 1,196 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyelamatkan 5 juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolri menjelaskan bahwa jutaan orang yang terselamatkan itu, jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.

“Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Selain itu, lanjutnya, sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi, kata dia, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.

Baca juga  Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Kembali Ditemukan

“Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal,” kata Listyo.

Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.

Baca juga  Pemerintah Suntikan Dana Rp 42,38 T Untuk Sembilan BUMN, Cek Daftarnya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB.

Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait