JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi IX DPR RI sedang mengupayakan seluruh tenaga kesehatan (nakes) honorer, termasuk bidan dan perawat, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Saat ini, panitia kerja (panja) nakes honorer yang dibentuk DPR RI Komisi IX sedang menyelesaikan data nakes honorer secara nasional. Kami targetkan tahun ini klir biar nakes honorer bisa segera diangkat. Kalau terlalu lama, 2023 atau 2024, waktunya habis. Kan pengangkatan sering kali bertahap,” ujar anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, seusai peluncuran aplikasi Bubidan di Swiss-Belhotel, Solo, Sabtu (8/1) petang.
Edy mengaku belum mengetahui jumlah bidan dan perawat secara nasional. Pihaknya akan bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) plus Kementerian Kesehatan serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kami mengimbau IBI Jawa Tengah terus mendorong dari akar rumput, termasuk segera mendata jumlah bidan di Jawa Tengah,” katanya.
Selain itu, Komisi IX akan juga akan terus berkomunikasi dengan pemerintah melalui panja nakes honorer, terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Panja nakes honorer, lanjut dia, terbentuk tahun 2021 dan mulai sidang akhir tahun dan dilanjutkan awal tahun ini. Salah satu agendanya adalah menyelesaikan masalah nakes honorer di seluruh Indonesia.
“Problemnya, hampir sama dengan Guru Tidak Tetap (GTT) yang dapat formasi khusus dari Menpan,” katanya.