Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Dkk Akan Ditempatkan di Kortas Tipikor Polri

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Dkk Akan Ditempatkan di Kortas Tipikor Polri
Novel Baswedan ketika ditanya wartawan di Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri yakni Novel Baswedan dan kawan-kawan (dkk) direncanakan akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

“Nanti akan dibuat Kortas Tipikor, jadi wacananya kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditugaskan disana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Dikatakan Ramadhan, Kortas Tipikor masih dalam proses pembentukan. Sebelum dibentuk, pihaknya akan terlebih dahulu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga  INW Desak Polri Usut Bandar Narkoba Jual Kepada Artis

Sementara ini, Novel Baswedan dkk ditempatkan dan bertugas dalam satgas tersebut.

“Jadi sambil menunggu itu semua, akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Teman-teman (Novel Baswedan Cs) akan ditempatkan di situ terlebih dahulu,” ungkap mantan kabag penum Divisi Humas Polri

Ramadhan mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan memiliki kompetensi yang sangat bagus dalam aspek pemberantasan korupsi. Meski demikian, ia menyatakan belum mengetahui lebih lanjut bagaimana struktur organisasi di satgas tersebut.

Baca juga  Penjelasan Mendag Terkait Komisi IV DPR Menolak Rencana Impor Beras

“Nanti saya tanyakan dulu, tapi rencananya yang jelas seperti itu ya. Jadi Satgas ini masih rencana, dan seperti itu akan dijalankan,” ucap Ramadhan.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait