JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri yakni Novel Baswedan dan kawan-kawan (dkk) direncanakan akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
“Nanti akan dibuat Kortas Tipikor, jadi wacananya kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditugaskan disana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Dikatakan Ramadhan, Kortas Tipikor masih dalam proses pembentukan. Sebelum dibentuk, pihaknya akan terlebih dahulu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara ini, Novel Baswedan dkk ditempatkan dan bertugas dalam satgas tersebut.
“Jadi sambil menunggu itu semua, akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Teman-teman (Novel Baswedan Cs) akan ditempatkan di situ terlebih dahulu,” ungkap mantan kabag penum Divisi Humas Polri
Ramadhan mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan memiliki kompetensi yang sangat bagus dalam aspek pemberantasan korupsi. Meski demikian, ia menyatakan belum mengetahui lebih lanjut bagaimana struktur organisasi di satgas tersebut.
“Nanti saya tanyakan dulu, tapi rencananya yang jelas seperti itu ya. Jadi Satgas ini masih rencana, dan seperti itu akan dijalankan,” ucap Ramadhan.